BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Malaysia adalah sebuah negara federasi yang terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga
wilayah persekutuan di Asia Tenggara
dengan luas 329.847 km persegi. Ibukotanya adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya
menjadi pusat pemerintahan persekutuan. Jumlah penduduk negara ini melebihi 27
juta jiwa. Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan Malaysia Barat dan Malaysia Timur.
Semenanjung Malaya berkembang sebagai pusat perdagangan
utama di Asia Tenggara, karena berkembangnya perdagangan antara Cina dan India dan negara lainnya melalui Selat Malaka yang sibuk. Claudius Ptolemaeus menunjukkan Semenanjung
Malaya pada peta dininya dengan label yang berarti "Golden Chersonese",
Selat Malaka ditulis sebagai "Sinus Sabaricus". Dari pertengahan
hingga akhir milenium pertama, sebagian besar semenanjung, begitupun Nusantara
berada di bawah pengaruh Sriwijaya.
Pada 1511, Melaka ditaklukan oleh Portugal, yang mendirikan sebuah koloni di sana; maka berakhirlah Kesultanan Malaka. Britania Raya mendirikan koloni pertamanya di Semenanjung
Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang
kepada Perusahaan India Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya
menguasai Melaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang
membagi kepemilikan Nusantara
kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Malisia dalam sejarah
memiliki fenomena-fenomena yang tidak bisa terlepas dari keterlibatan inggris
dan hubungannya dengan Indonesia oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas
mengenai masuknya orang Eropa dan
hubungan dengan indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas
maka dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut:
- Mengapa Bangsa Eropa mendirikan koloni di wilayah malaya (malaysia).
- bagaimanakah proses terwujudnya kemerdekaan Malaysia.
- mengapa Bangsa Inggris ikut campur dalam perpolitikan Malaysia.
- mengapa dalam pembentukan Negara federasiMalaysia beserteru dengan Indonesia.
1.3 Tujuan
Dari Latar Belakang dan
Rumusan Masalah diatas maka dapat diketahui tujuan sebagai berikut;
- Mengetahui penyebab datangnya bangsa Eropa ke Malysia.
- Mengetahui sejarah kemerdekaan Malaysia.
- dapat menganalisis keikutsertaan bangsa Inggris dalam perpolitikan Malaysia.
- Mengetahui perselisihan malaysia dengan indonesia pada masa pembentukan negara federasi oleh Inggris.
1.4
Manfaat
Dari latar belakang dan
rumusan masalah diatas maka penulisan makalah ini bermanfaat untuk:
- Megetahui sejarah singkat tentang masuknya bangsa Eropa ke malaysia sebagai jalur perdagangan yang strategis.
- Megetahui sejarah malysia sejak sebelum merdeka hingga perjuangan meraih kemerdekaan.
- Memberi gambaran untuk dianalisis keterlibatan inggris yang menjadikan malaysia negara persemakmuran.
- mengerti pertentangan Malaysia dengan Indonesia pada masa kemerdekaan Malaysia.
BAB 2.
PEMBAHASAN
Sebelum terbentuknya negara malaysia pada tahun 1963, di
jazirah malaya berdiri beberapa negara kecil berbentuk kesultanan. Mereka
bergabung dalam persekutuan tanah melayu yang berada dibawah kekuasaan inggris.
2.1 Masuknya bangsa Eropa ke malaysia
Pada tahun 1511 malaka diduduki
oleh portugis , perisyiwa itu menandai dimulailah penyebaran pengaruh
eropa di jazirah malaya. Kekuasaan portugis atas malaka kemudian digantikan
oleh belanda pada tahun 1641. namun pendudukan belanda dan portugis tidak
membawa banyak perubahan dalam sikap hidup bangsa melayu yang beragama islam .
pada akhir abad ke18 inggris merebut pulau pinang dari sultan kedah. Ekspansi
inggris tersebut dilanjutkan dengan merebut singapura dari sultan johor.
Inggris makin memantapkan kekuasaannya dijazirah Malaya
dengan merebut pula malaka dari tangan belanda, yangditukar dengan bengkulu
yang semula dikuasai oleh inggris. Tujuan kedua Negara colonial tersebut tiada
lain untuk menyatukan wilayah kekuasan mereka yang sudah terlebih dahulu berada
dalam tangannya. Dua tahun kemudian wilayah pinang, malaka, dan singapura
dihimpun dalm suatu wilayah kekuasaan inggris, yang dikenal dengan nama Straits
Settelements (wilayah permukiman selat malaka).
Penguasaan kolonial memberikan dampak yang nyata
terhadap Asia Tenggara. Kekuatan-kekuatan kolonial memang memperoleh keuntungan
yang besar dari sumber daya alam dan dan pasar Asia Tenggara yang besar, akan
tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini dengan tingkat pengembangan yang
berbeda-beda. Perdagangan hasil pertanian, pertambangan dan ekonomi berbasis
eksport berkembang dengan cepat dalam periode ini. Peningkatan permintaan
tenaga kerja menghasilkan imigrasi besar-besaran, terutama dari India
dan China, sehingga terjadilah perubahan
demografis yang cukup besar. Munculnya lembaga-lembaga negara
bangsa modern seperti birokrasi pemerintahan, pengadilan, media
cetak, dan juga pendidikan modern (dalam lingkup yang terbatas},turut
menaburkan benih-benih kebangkitan grakan-gerakan nasionalisme di wilayah-wilayah jajahan
tersebut.
Britania Raya / Inggris mendirikan koloni
pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan
India Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya
menguasai Melaka setelah ditandatanganinya Traktat
London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang membagi
kepemilikan Nusantara
kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia
untuk Belanda. Pada 1826, Britania mendirikan Koloni
Mahkota di Negeri-Negeri Selat, menyatukan kepemilikannya
di Malaya: Penang,
Melaka,
Singapura,
dan pulau Labuan.
Penang yang didirikan pada 1786 oleh Kapten Francis Light sebagai pos
komersial dianugerahkan oleh Sultan Kedah.
Negeri-Negeri Selat mulanya diurus di bawah British East India Company di Kalkuta,
sebelum Penang, dan kemudian Singapura menjadi pusat pengurusan koloni mahkota,
hingga 1867, ketika tanggung jawab pengurusan dialihkan kepada Kantor Kolonial
di London.
Selama abad ke-19, banyak negeri Melayu berupaya untuk
mendapatkan bantuan Britania untuk menyelesaikan konflik-konflik internal
mereka. Kepentingan komersial pertambangan timah di negeri-negeri
Melayu bagi para saudagar di Negeri-Negeri Selat membuat pemerintah Britania
melakukan campur tangan di dalam negeri-negeri penghasil timah di Semenanjung Malaya. Diplomasi Kapal Meriam
Britania ditugaskan demi mewujudkan resolusi perdamaian terhadap kekacauan
sipil yang disebabkan oleh bandit Cina dan Melayu. Pada akhirnya Perjanjian Pangkor 1874 membuka jalan untuk
perluasan pengaruh Britania di Malaya. Perjanjian pangkor memberikan wewenang
terhadap inggris untuk bertindak sebagai penasehat sultan melayu. Persetujuan
pangkor tersebut menunjukkan adanya perubahan politik yang secara tidak
langsung menunjukkan adanya perubahan politik yang secara lansung atau tidak
langsung telah mengurangi kekuasaan formal sultan-sultan itu sebagai kepala
Negara. Dengan ditandatanganinya persetujuan pangkor itu Inggris telah
mengambil alih kewajiban-kewajiban politik yang tadinya dijalankan oleh para
sultan dan kaum bangsawan melayu. Memasuki abad ke-20, negeri Pahang, Selangor,
Perak,
dan Negeri Sembilan, bersama-sama dikenal sebagai Negeri-negeri
Melayu Bersekutu (jangan dibingungkan oleh Federasi
Malaya), di bawah kendali de facto residen
Britania diangkat untuk menasehati para penguasa Melayu. Orang Britania menjadi
"penasehat" di atas kertas, tetapi sebenarnya, mereka menjalankan
pengaruh penting di atas para penguasa Melayu.
Pada tahun1910
terjadi suatu perkembangan ekonomi yang mampu mengangkat taraf kehidupan
penduduk sebagian jazirah Malaya, yaitu dengan
dimulailah usaha perindustrian karet. Pertumbuhan industri karet ini
menyebabkan timbulnya gelombang imigrasi kedua.
Daerah Malaysia
timur pada tahun seorang petualang Inggris, James Brooke, mengunjungi kucing
yang waktu itu termasuk wilayah kekuasaan kesultanan brunai, selanjutnya pada
tahun 1877 dan 1878 pedagang-pedagang inggris berhasil mendapatkan daerah
Kalimantan utara dan timur dari kesultanan brunai dan juga dari sultan sulu
(wilayah Filipina sekarang).
Setelah dua bulan
pertemuran pada tahun 1941-1942 di awal perang dunia kedua untuk wilayah
pasifik seluruh jazirah Malaya dan daerah-daerah Kalimantan
diduduki jepang sampai Negara itu menyerahkan kembali kepada inggris dalam
bulan September 1945.
2.2 Perjuangan kemerdekaan
Sebelum perang
dunia II nasionalisme melayu telah berkobar yang disalurkan melalui kegiatan
berbagi organisasi kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan asing semakin
mendalam, pada tahun 1946 berdirilah organisasi yang bercita-cita untuk
kemerdekaan semenanjung melayu (jazirah malaya). Nama organisasi tersebut
adalah UMNO (united Mlay National Organization) yang kemudian berkembang
sebagai partai yang terkuat dari kalangan orang-orang melayu. Sesudah perang
dunia II jazirah Malaya berada dibawah
pemerintahan militer Inggris straits settlement dibubarkan dan singapura
menjadi koloni Inggris.
Setelah berakhirnya
masa tugas pemerintahahn militer inggris struktur wilayah Negara bagian tanah
melayu diatur kembali pada tahun 1949. wilayah semerawak akhirnya juga menjadi
wilayah jajahan Inggris pada tahun 1946, tatkala raja terakhir menyerahkan
wilayah itu kepada mahkota inggris. koloni itu diperintah seorang gubernur
dibantu oleh sebuah dewan agung dan badan Legislatif yang dinamakan Dewan
negeri.
Pada tahun 1948 gerombolan teroris Malaya
melancarkan tindakan kekerasan dan pembunuhan untuk melumpuhkan keadaan darurat
perang. Setelah dua belas tahun berjuang ,melawan kaum komunis tersebut,
akhirnya pemerintah berhasil menguasai keadaan setelah menghancurkan sisa-sisa
kaum komunis diwilayah perbatasan dengan Thailand. Keadaan darurat perang
diakhiri tahun 1960 setelah inggris terlebih dahulu memberikan kemerdekaan kepada federasi Persekutuan Tanah
Melayu pada tanggal 31 Agustus 1957. sebagai kepala Negara Federasi Persekutuan
Tanah Melayu merdeka pertama adalah Tuanku Sir Abdul Rahman Ibni Almarhum
Tuanku Muhammad, dengan sebutan Yang dipetuan Agong persekutuan tanah Melayu.
Kemerdekaan dicapai pada 31 Agustus
1957 dengan nama Federasi
Malaya. Singapura masih berada di bawah kekuasaan Britania Raya pada
saat itu karena letaknya yang stategis. Pada 16 September
1963, Federasi Malaya
bersama-sama dengan koloni mahkota Britania, yaitu Sabah (Borneo Utara), Sarawak,
dan Singapura,
membentuk Malaysia. Kesultanan Brunei, meski mulanya berminat menggabungi Federasi, menarik
kembali rencana penyatuan itu karena adanya penentangan dari sebagian penduduk,
juga dalih tentang pembayaran royalti minyak dan status Sultan di dalam
perencanaan penyatuan.
Tahun-tahun permulaan kemerdekaan diganggu oleh konflik dengan Indonesia
yang dicetuskan oleh Soekarno melalui Trikora menyangkut pembentukan Malaysia, keluarnya Singapura
pada 1965 karena politik diskriminasi, dan pertikaian antar-ras di dalam Peristiwa 13
Mei pada 1969. Filipina juga membuat pengakuan aktif terhadap Sabah pada
periode itu berdasarkan penyerahan sebagian wilayah Kesultanan Brunei,
yakni bagian timur-utara kepada Kesultanan
Sulu pada 1704. Pengakuan ini masih dilanjutkan. Setelah Peristiwa 13
Mei pada 1969,
Kebijakan Ekonomi Baru
yang controversial upaya penaikan hasil bagi kue ekonomi bumiputra
("pribumi", yang menyertakan sebagian besar orang Melayu, tetapi
tidak selalu penduduk asli) dibandingkan dengan kelompok suku lainnya
diluncurkan oleh Perdana Menteri Abdul Razak.
Malaysia
sejak saat itu memelihara kesetimbangan politik kesukuan yang lunak, dengan
sistem pemerintahan yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan ekonomi
dan politik yang menyokong keikutsertaan yang pantas dari semua ras.
2.3 Pembentukan federasi malaysia
Gagasan dari pembentukan federasi antara Malaysia
dan daerah-daerah Inggris di Kalimantan Utara sudah lama ada, namun masalah ini
baru dimunculkan dandibahas secara resmi pada tanggal 27 Mei 1961. Perdana
Menteri Malaysia Tengku Abdurachman untuk pertama kalinya mengeluarkan
pernyataan tentang kemungkinan diadakannya suatu penggabungan politik antara
Malaya, Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei dengan mendapat persetujuan
dari Inggris.
Pada bulan Nopember 1961 telah datang Tengku Abdulrahman dari London
mengadakan pembicaraan, adapun tujuan pembicaraan adalah untuk meminta
persetujuan dengan Pemerintah Inggris, khususnyayang berkaitan dengan
daerah-daerah di Kalimantan Utara.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri
Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip
penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada
tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya
telah dicapai kata sepakat adalah sebagai berikut :
1) Membentuk Federasi Malaysia
yang meliputi Malaya,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei.
2) Untuk kepentingan Malaysia
nanti, perjanjian pertahanan yang telah adaantara Inggris dengan Malaya akan
diperluas meliputi daerah-daerah lain, Inggris akan mempertahankan pangkalannya
di Singapura untuk kepentingan Malaysia
maupun SEATO.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki
konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia.
Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya,
untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri
lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia
bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa
Kolonial Britania. Tetapi di dalam prakteknya, kekuasaan lebih
terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh
tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan
judikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan
dan pemerintah
negara bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi
multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur
dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri
dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip
"Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip
"Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat
dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah
penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa
jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian
(masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan
Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili
wilayah persekutuan Labuan
dan Putrajaya,
dan 40 diangkat oleh raja atas nasehat perdana menteri. Di samping Parlemen di
tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif
unikameral (Templat:Lang-ms) yang para
anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal.
Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir
pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke
atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon
anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian. Voting
tidak diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif
dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia
menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang
direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen.
Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung
jawab kepada badan itu.; sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang
dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di
negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara
monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai
majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang
memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu
Muslim,
meskipun penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan
politik di Malaysia
amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan
memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.
2.4 Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth
of Nations)
Merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan
negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya
(atau sering hanya disebut Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II,
sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara
dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran
atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya
adalah republik,
dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya
menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
2.5 Pertentangan dengan Indonesia
Pada tanggal 17 September 1963 Pemerintah Indonesia telah memutuskan
hubungan diplomatik dengan NegaraMalaysiadan dilanjutkan dengan pemutusan lalu
lintas ekonomi dengan daerah Malaysiadan Singapura, adapun penyebabnya adalah
laporan pelaksanaan misi tidak sahdan tidak sesuai dengan prosedur yang telah
ditentukan oleh KTT Manila. Dengan semakin meruncingnya ketegangan antara kedua
negara dan keadaan semakin memburuk disebabkan adanya pernyataan dari Presiden RI tentang
rencana usaha untuk membantu rakyat Kalimantan Utara yang tidak menyetujui
Federasi Malaysia.
Dampak dari pernyataan Presiden RI adalah keluarnya ucapan dari Presiden RI
tentang pelaksanaan komando aksi sukarelawan yang lebih dikenal dengan sebutan
“Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa
Presiden Soekarno memperkuat ketahanan ResolusiIndonesiadanmembantu pelaksanaan
perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunai
Darussalam untuk membubarkan Negara Boneka Malaysia.
Pembentukan Federasi Malaysia
ini diproklamasikan pada tanggal 16 Desember 1963, tetapi pencetusan gagasan
pembentukan Federasi Malaysia
ini mendapat tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hampir semua
partai pemerintah di daerah-daerah Malaysia menyetujuidandapat disimpulkan
bahwa golongan yang menentang gagasanMalaysia itu adalah partai oposisi, 39
organisasi buruhSingapuradan tantangan-tantangan secara ilegal yang datang dari
Rakyat Brunei khususnya serta rakyat Kalimantan Utara pada umunya.
Puncak dari
gerakan anti berdirinya Federasi Malaysiaadalah pada saat diproklamasikannya
Negara Kalimantan Utara pada tanggal 8 Desember 1962.Dengan terbentuknya Negara
Kesatuan Kalimantan Utara mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Indonesia
yang dipimpin oleh Soekarno, sambutan hangat itu dapat diketahui dari
pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai
Panglima Komando Tertinggi atas Pengganyangan FederasiMalaysia
Pemerintah Republik Indonesia
dalam rangka menghadapi konfrontasi dengan NegaraMalaysiasegera mempersiapkan
diri dalam rangka menghadapi segala kemungkinan terjadinya perang terbuka.
Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat dibubarkan dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 142 tahun 1963. Selanjutnya dibentuk Komando Operasi
Tertinggi disingkat KOTI, dengan tujuan untuk menghadapi NegaraMalaysia.Adapun
realisasi tindakan nyata dalam rangka mengimbangi kekuatan Malaysia, maka telah
digelar beberapa macam operasidan operasi yang digelar meliputi Operasi Terang
Bulan Idan II, Operasi Sapu tangan, Operasi Waspada, Operasi Gincu, Operasi
Kelelawar, Operasi Antasari I, Operasi Nantang dan operasi lainnya
Persengketaan antaraNegara Indonesia dengan NegaraMalaysia semakin
meningkat karenaMalaysia dianggap telah melanggar persetujuan Manila(Manila
Agreement), adapun dampak dari pelanggaran tersebut adalah Presiden Soekarno
membentuk suatu operasi yang dinamakan operasi “Dwi Komando Rakyat”.
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengerahan daya kekuatan dari segenap potensi
ABRI serta unsur-unsurnya di seluruhIndonesia, maka Pemerintah Republik Indonesia
menunjuk seseorang sebagai Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah (Pepelrada).
BAB 3.
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Bangsa Eropa pertama kali sampai di Asia Tenggara pada
abad ke16. Ketertarikan di bidang perdagangan umumnya membawa bangsa Eropa ke
Asia Tenggara, sementara para misionaris turut serta dalam kapal-kapal dagang
dengan harapan untuk menyebarkan agama Kristen ke wilayah ini.
Inggris (British East India Company), setelah itu secara
relatif datang ke wilayah. Diawali dengan Penang, Inggris
mulai memperluaskan kerajaan mereka di Asia Tenggara. Mereka juga menguasai
wilayah-wilayah Belanda selama Perang
Napoleon. Di tahun 1819, Stamford
Raffles mendirikan Singapura sebagai pusat perdagangan Inggris dalam rangka
persaingan mereka dengan Belanda. Meskipun demikian, persaingan tersebut mereda
di tahun 1824 ketika dikeluarkannya traktat Anglo-Dutch yang
memperjelas batas-batas kekuasaan mereka di Asia Tenggara. Penguasaan kolonial
memberikan dampak yang nyata terhadap malaysia. Kekuatan-kekuatan
kolonial memang memperoleh keuntungan yang besar dari sumber daya alam dan dan
pasar yang besar, akan tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri
Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip
penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada
tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya
telah dicapai kata sepakatan tentang pembentukan Negara Federasi.
3.2 Saran
Setelah pembaca membaca
makalah ini diharapkan pembaca dapat mengerti dan memahami sejarah Malaysia yang singkat tetapi mempunyai hubungan
dan pengaruh bagi banyak hal seperti hubungan dengan Indonesia dan menjalin hubungan
sesame Negara federasi dan Negara persemakmuran Inggris. Diharapkan membuka
wawasan kembali untuk mengungkap kembali sejarah melayu yang merupakan tetangga
Negara kita Republik Indonesia.