Senin, 28 Mei 2012

Inggris di Malaysia

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Malaysia adalah sebuah negara federasi yang terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara dengan luas 329.847 km persegi. Ibukotanya adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan persekutuan. Jumlah penduduk negara ini melebihi 27 juta jiwa. Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan  Malaysia Barat dan Malaysia Timur.
 Semenanjung Malaya berkembang sebagai pusat perdagangan utama di Asia Tenggara, karena berkembangnya perdagangan antara Cina dan India dan negara lainnya melalui Selat Malaka yang sibuk. Claudius Ptolemaeus menunjukkan Semenanjung Malaya pada peta dininya dengan label yang berarti "Golden Chersonese", Selat Malaka ditulis sebagai "Sinus Sabaricus". Dari pertengahan hingga akhir milenium pertama, sebagian besar semenanjung, begitupun Nusantara berada di bawah pengaruh Sriwijaya.
 Pada 1511, Melaka ditaklukan oleh Portugal, yang mendirikan sebuah koloni di sana; maka berakhirlah Kesultanan Malaka. Britania Raya mendirikan koloni pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan India Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya menguasai Melaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Malisia dalam sejarah memiliki fenomena-fenomena yang tidak bisa terlepas dari keterlibatan inggris dan hubungannya dengan Indonesia oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai  masuknya orang Eropa dan hubungan dengan indonesia.




1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Mengapa Bangsa Eropa mendirikan koloni di wilayah malaya (malaysia).
  2. bagaimanakah proses terwujudnya kemerdekaan Malaysia.
  3. mengapa Bangsa Inggris ikut campur dalam perpolitikan  Malaysia.
  4. mengapa dalam pembentukan Negara federasiMalaysia beserteru dengan Indonesia.

1.3  Tujuan
Dari Latar Belakang dan Rumusan Masalah diatas maka dapat diketahui tujuan sebagai berikut;
  1. Mengetahui penyebab datangnya bangsa Eropa ke Malysia.
  2. Mengetahui sejarah kemerdekaan Malaysia.
  3. dapat menganalisis keikutsertaan bangsa Inggris dalam perpolitikan  Malaysia.
  4. Mengetahui perselisihan malaysia dengan indonesia pada masa pembentukan negara federasi oleh Inggris.

1.4  Manfaat
Dari latar belakang dan rumusan masalah diatas maka penulisan makalah ini bermanfaat untuk:
  1. Megetahui sejarah singkat tentang masuknya bangsa Eropa ke malaysia sebagai jalur perdagangan yang strategis.
  2. Megetahui sejarah malysia sejak sebelum merdeka hingga perjuangan meraih kemerdekaan.
  3. Memberi gambaran untuk dianalisis keterlibatan inggris yang menjadikan malaysia negara persemakmuran.
  4. mengerti pertentangan Malaysia dengan Indonesia pada masa kemerdekaan Malaysia.

BAB 2.
PEMBAHASAN

Sebelum terbentuknya negara malaysia pada tahun 1963, di jazirah malaya berdiri beberapa negara kecil berbentuk kesultanan. Mereka bergabung dalam persekutuan tanah melayu yang berada dibawah kekuasaan inggris.

2.1 Masuknya bangsa Eropa ke malaysia
            Pada tahun 1511 malaka diduduki  oleh portugis , perisyiwa itu menandai dimulailah penyebaran pengaruh eropa di jazirah malaya. Kekuasaan portugis atas malaka kemudian digantikan oleh belanda pada tahun 1641. namun pendudukan belanda dan portugis tidak membawa banyak perubahan dalam sikap hidup bangsa melayu yang beragama islam . pada akhir abad ke18 inggris merebut pulau pinang dari sultan kedah. Ekspansi inggris tersebut dilanjutkan dengan merebut singapura dari sultan johor. Inggris makin memantapkan kekuasaannya dijazirah Malaya dengan merebut pula malaka dari tangan belanda, yangditukar dengan bengkulu yang semula dikuasai oleh inggris. Tujuan kedua Negara colonial tersebut tiada lain untuk menyatukan wilayah kekuasan mereka yang sudah terlebih dahulu berada dalam tangannya. Dua tahun kemudian wilayah pinang, malaka, dan singapura dihimpun dalm suatu wilayah kekuasaan inggris, yang dikenal dengan nama Straits Settelements (wilayah permukiman selat malaka).
Penguasaan kolonial memberikan dampak yang nyata terhadap Asia Tenggara. Kekuatan-kekuatan kolonial memang memperoleh keuntungan yang besar dari sumber daya alam dan dan pasar Asia Tenggara yang besar, akan tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini dengan tingkat pengembangan yang berbeda-beda. Perdagangan hasil pertanian, pertambangan dan ekonomi berbasis eksport berkembang dengan cepat dalam periode ini. Peningkatan permintaan tenaga kerja menghasilkan imigrasi besar-besaran, terutama dari India dan China, sehingga terjadilah perubahan demografis yang cukup besar. Munculnya lembaga-lembaga negara bangsa modern seperti birokrasi pemerintahan, pengadilan, media cetak, dan juga pendidikan modern (dalam lingkup yang terbatas},turut menaburkan benih-benih kebangkitan grakan-gerakan nasionalisme di wilayah-wilayah jajahan tersebut.
Britania Raya / Inggris mendirikan koloni pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan India Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya menguasai Melaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Pada 1826, Britania mendirikan Koloni Mahkota di Negeri-Negeri Selat, menyatukan kepemilikannya di Malaya: Penang, Melaka, Singapura, dan pulau Labuan. Penang yang didirikan pada 1786 oleh Kapten Francis Light sebagai pos komersial dianugerahkan oleh Sultan Kedah. Negeri-Negeri Selat mulanya diurus di bawah British East India Company di Kalkuta, sebelum Penang, dan kemudian Singapura menjadi pusat pengurusan koloni mahkota, hingga 1867, ketika tanggung jawab pengurusan dialihkan kepada Kantor Kolonial di London.
Selama abad ke-19, banyak negeri Melayu berupaya untuk mendapatkan bantuan Britania untuk menyelesaikan konflik-konflik internal mereka. Kepentingan komersial pertambangan timah di negeri-negeri Melayu bagi para saudagar di Negeri-Negeri Selat membuat pemerintah Britania melakukan campur tangan di dalam negeri-negeri penghasil timah di Semenanjung Malaya. Diplomasi Kapal Meriam Britania ditugaskan demi mewujudkan resolusi perdamaian terhadap kekacauan sipil yang disebabkan oleh bandit Cina dan Melayu. Pada akhirnya Perjanjian Pangkor 1874 membuka jalan untuk perluasan pengaruh Britania di Malaya. Perjanjian pangkor memberikan wewenang terhadap inggris untuk bertindak sebagai penasehat sultan melayu. Persetujuan pangkor tersebut menunjukkan adanya perubahan politik yang secara tidak langsung menunjukkan adanya perubahan politik yang secara lansung atau tidak langsung telah mengurangi kekuasaan formal sultan-sultan itu sebagai kepala Negara. Dengan ditandatanganinya persetujuan pangkor itu Inggris telah mengambil alih kewajiban-kewajiban politik yang tadinya dijalankan oleh para sultan dan kaum bangsawan melayu. Memasuki abad ke-20, negeri Pahang, Selangor, Perak, dan Negeri Sembilan, bersama-sama dikenal sebagai Negeri-negeri Melayu Bersekutu (jangan dibingungkan oleh Federasi Malaya), di bawah kendali de facto residen Britania diangkat untuk menasehati para penguasa Melayu. Orang Britania menjadi "penasehat" di atas kertas, tetapi sebenarnya, mereka menjalankan pengaruh penting di atas para penguasa Melayu.
            Pada tahun1910 terjadi suatu perkembangan ekonomi yang mampu mengangkat taraf kehidupan penduduk sebagian jazirah Malaya, yaitu dengan dimulailah usaha perindustrian karet. Pertumbuhan industri karet ini menyebabkan timbulnya gelombang imigrasi kedua.
            Daerah Malaysia timur pada tahun seorang petualang Inggris, James Brooke, mengunjungi kucing yang waktu itu termasuk wilayah kekuasaan kesultanan brunai, selanjutnya pada tahun 1877 dan 1878 pedagang-pedagang inggris berhasil mendapatkan daerah Kalimantan utara dan timur dari kesultanan brunai dan juga dari sultan sulu (wilayah Filipina sekarang).
            Setelah dua bulan pertemuran pada tahun 1941-1942 di awal perang dunia kedua untuk wilayah pasifik seluruh jazirah Malaya dan daerah-daerah Kalimantan diduduki jepang sampai Negara itu menyerahkan kembali kepada inggris dalam bulan September 1945.

2.2 Perjuangan kemerdekaan
            Sebelum perang dunia II nasionalisme melayu telah berkobar yang disalurkan melalui kegiatan berbagi organisasi kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan asing semakin mendalam, pada tahun 1946 berdirilah organisasi yang bercita-cita untuk kemerdekaan semenanjung melayu (jazirah malaya). Nama organisasi tersebut adalah UMNO (united Mlay National Organization) yang kemudian berkembang sebagai partai yang terkuat dari kalangan orang-orang melayu. Sesudah perang dunia II jazirah Malaya berada dibawah pemerintahan militer Inggris straits settlement dibubarkan dan singapura menjadi koloni Inggris.
            Setelah berakhirnya masa tugas pemerintahahn militer inggris struktur wilayah Negara bagian tanah melayu diatur kembali pada tahun 1949. wilayah semerawak akhirnya juga menjadi wilayah jajahan Inggris pada tahun 1946, tatkala raja terakhir menyerahkan wilayah itu kepada mahkota inggris. koloni itu diperintah seorang gubernur dibantu oleh sebuah dewan agung dan badan Legislatif yang dinamakan Dewan negeri.
Pada tahun 1948 gerombolan teroris Malaya melancarkan tindakan kekerasan dan pembunuhan untuk melumpuhkan keadaan darurat perang. Setelah dua belas tahun berjuang ,melawan kaum komunis tersebut, akhirnya pemerintah berhasil menguasai keadaan setelah menghancurkan sisa-sisa kaum komunis diwilayah perbatasan dengan Thailand. Keadaan darurat perang diakhiri tahun 1960 setelah inggris terlebih dahulu memberikan  kemerdekaan kepada federasi Persekutuan Tanah Melayu pada tanggal 31 Agustus 1957. sebagai kepala Negara Federasi Persekutuan Tanah Melayu merdeka pertama adalah Tuanku Sir Abdul Rahman Ibni Almarhum Tuanku Muhammad, dengan sebutan Yang dipetuan Agong  persekutuan tanah Melayu.
Kemerdekaan dicapai pada 31 Agustus 1957 dengan nama Federasi Malaya. Singapura masih berada di bawah kekuasaan Britania Raya pada saat itu karena letaknya yang stategis. Pada 16 September 1963, Federasi Malaya bersama-sama dengan koloni mahkota Britania, yaitu Sabah (Borneo Utara), Sarawak, dan Singapura, membentuk Malaysia. Kesultanan Brunei, meski mulanya berminat menggabungi Federasi, menarik kembali rencana penyatuan itu karena adanya penentangan dari sebagian penduduk, juga dalih tentang pembayaran royalti minyak dan status Sultan di dalam perencanaan penyatuan.
Tahun-tahun permulaan kemerdekaan diganggu oleh konflik dengan Indonesia yang dicetuskan oleh Soekarno melalui Trikora menyangkut pembentukan Malaysia, keluarnya Singapura pada 1965 karena politik diskriminasi, dan pertikaian antar-ras di dalam Peristiwa 13 Mei pada 1969. Filipina juga membuat pengakuan aktif terhadap Sabah pada periode itu berdasarkan penyerahan sebagian wilayah Kesultanan Brunei, yakni bagian timur-utara kepada Kesultanan Sulu pada 1704. Pengakuan ini masih dilanjutkan. Setelah Peristiwa 13 Mei pada 1969,
 Kebijakan Ekonomi Baru yang controversial upaya penaikan hasil bagi kue ekonomi bumiputra ("pribumi", yang menyertakan sebagian besar orang Melayu, tetapi tidak selalu penduduk asli) dibandingkan dengan kelompok suku lainnya diluncurkan oleh Perdana Menteri Abdul Razak. Malaysia sejak saat itu memelihara kesetimbangan politik kesukuan yang lunak, dengan sistem pemerintahan yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan ekonomi dan politik yang menyokong keikutsertaan yang pantas dari semua ras.

2.3 Pembentukan federasi malaysia
Gagasan dari pembentukan federasi antara Malaysia dan daerah-daerah Inggris di Kalimantan Utara sudah lama ada, namun masalah ini baru dimunculkan dandibahas secara resmi pada tanggal 27 Mei 1961. Perdana Menteri Malaysia Tengku Abdurachman untuk pertama kalinya mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan diadakannya suatu penggabungan politik antara Malaya, Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei dengan mendapat persetujuan dari Inggris.
Pada bulan Nopember 1961 telah datang Tengku Abdulrahman dari London mengadakan pembicaraan, adapun tujuan pembicaraan adalah untuk meminta persetujuan dengan Pemerintah Inggris, khususnyayang berkaitan dengan daerah-daerah di Kalimantan Utara.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya telah dicapai kata sepakat adalah sebagai berikut :
1) Membentuk Federasi Malaysia yang meliputi Malaya,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei.
2) Untuk kepentingan Malaysia nanti, perjanjian pertahanan yang telah adaantara Inggris dengan Malaya akan diperluas meliputi daerah-daerah lain, Inggris akan mempertahankan pangkalannya di Singapura untuk kepentingan Malaysia maupun SEATO.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi di dalam prakteknya, kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip "Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip "Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan
Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja atas nasehat perdana menteri. Di samping Parlemen di tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Templat:Lang-ms) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal.
Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian. Voting tidak diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu.; sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu Muslim, meskipun penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.

2.4 Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations)
Merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering hanya disebut Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.

2.5 Pertentangan dengan Indonesia
Pada tanggal 17 September 1963 Pemerintah Indonesia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan NegaraMalaysiadan dilanjutkan dengan pemutusan lalu lintas ekonomi dengan daerah Malaysiadan Singapura, adapun penyebabnya adalah laporan pelaksanaan misi tidak sahdan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh KTT Manila. Dengan semakin meruncingnya ketegangan antara kedua negara dan keadaan semakin memburuk disebabkan adanya pernyataan dari Presiden RI tentang rencana usaha untuk membantu rakyat Kalimantan Utara yang tidak menyetujui Federasi Malaysia.
Dampak dari pernyataan Presiden RI adalah keluarnya ucapan dari Presiden RI tentang pelaksanaan komando aksi sukarelawan yang lebih dikenal dengan sebutan “Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa Presiden Soekarno memperkuat ketahanan ResolusiIndonesiadanmembantu pelaksanaan perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunai Darussalam untuk membubarkan Negara Boneka Malaysia.
Pembentukan Federasi Malaysia ini diproklamasikan pada tanggal 16 Desember 1963, tetapi pencetusan gagasan pembentukan Federasi Malaysia ini mendapat tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hampir semua partai pemerintah di daerah-daerah Malaysia menyetujuidandapat disimpulkan bahwa golongan yang menentang gagasanMalaysia itu adalah partai oposisi, 39 organisasi buruhSingapuradan tantangan-tantangan secara ilegal yang datang dari Rakyat Brunei khususnya serta rakyat Kalimantan Utara pada umunya.
Puncak dari gerakan anti berdirinya Federasi Malaysiaadalah pada saat diproklamasikannya Negara Kalimantan Utara pada tanggal 8 Desember 1962.Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Kalimantan Utara mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno, sambutan hangat itu dapat diketahui dari pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Panglima Komando Tertinggi atas Pengganyangan FederasiMalaysia
Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menghadapi konfrontasi dengan NegaraMalaysiasegera mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi segala kemungkinan terjadinya perang terbuka. Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat dibubarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 142 tahun 1963. Selanjutnya dibentuk Komando Operasi Tertinggi disingkat KOTI, dengan tujuan untuk menghadapi NegaraMalaysia.Adapun realisasi tindakan nyata dalam rangka mengimbangi kekuatan Malaysia, maka telah digelar beberapa macam operasidan operasi yang digelar meliputi Operasi Terang Bulan Idan II, Operasi Sapu tangan, Operasi Waspada, Operasi Gincu, Operasi Kelelawar, Operasi Antasari I, Operasi Nantang dan operasi lainnya
Persengketaan antaraNegara Indonesia dengan NegaraMalaysia semakin meningkat karenaMalaysia dianggap telah melanggar persetujuan Manila(Manila Agreement), adapun dampak dari pelanggaran tersebut adalah Presiden Soekarno membentuk suatu operasi yang dinamakan operasi “Dwi Komando Rakyat”. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengerahan daya kekuatan dari segenap potensi ABRI serta unsur-unsurnya di seluruhIndonesia, maka Pemerintah Republik Indonesia menunjuk seseorang sebagai Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah (Pepelrada).


















BAB 3.
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Bangsa Eropa pertama kali sampai di Asia Tenggara pada abad ke16. Ketertarikan di bidang perdagangan umumnya membawa bangsa Eropa ke Asia Tenggara, sementara para misionaris turut serta dalam kapal-kapal dagang dengan harapan untuk menyebarkan agama Kristen ke wilayah ini.
Inggris (British East India Company), setelah itu secara relatif datang ke wilayah. Diawali dengan Penang, Inggris mulai memperluaskan kerajaan mereka di Asia Tenggara. Mereka juga menguasai wilayah-wilayah Belanda selama Perang Napoleon. Di tahun 1819, Stamford Raffles mendirikan Singapura sebagai pusat perdagangan Inggris dalam rangka persaingan mereka dengan Belanda. Meskipun demikian, persaingan tersebut mereda di tahun 1824 ketika dikeluarkannya traktat Anglo-Dutch yang memperjelas batas-batas kekuasaan mereka di Asia Tenggara. Penguasaan kolonial memberikan dampak yang nyata terhadap malaysia. Kekuatan-kekuatan kolonial memang memperoleh keuntungan yang besar dari sumber daya alam dan dan pasar yang besar, akan tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya telah dicapai kata sepakatan tentang pembentukan Negara Federasi.

3.2 Saran
            Setelah pembaca membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat mengerti dan memahami sejarah Malaysia yang singkat tetapi mempunyai hubungan dan pengaruh bagi banyak hal seperti hubungan dengan Indonesia dan menjalin hubungan sesame Negara federasi dan Negara persemakmuran Inggris. Diharapkan membuka wawasan kembali untuk mengungkap kembali sejarah melayu yang merupakan tetangga Negara kita Republik Indonesia.